Minggu, 20 November 2016
Jaksa Agung New York
New York - DonaldTrump menyelesaikan tiga gugatan terkait tuduhan penipuan UniversitasTrump dengan ganti rugi US$25 juta, ungkap Jaksa AgungNewYork.
Presiden terpilih AS itu digugat oleh sejumlah mantan mahasiswa yang dibayar US$35,000 (sekitar Rp.450 juta) untuk 'rahasia' sukses dunia real estate dari pengajar yang ditunjuknya sendiri.
Sebelumnya Trump berulang kali menyatakan tidak mau berunding untuk menyelesaikan gugatan itu.
Jaksa Agung Eric Schneiderman mengatakan, kesepakatan ganti rugi itu merupakan 'perubahan sikap yang sangat penting ' dan merupakan 'kemenangan besar' bagi para korban.
Trump dihadapkan pada tiga gugatan di New York, yang popok perkaranya adalah menuding universitas Trump telah membohongi mahasiswa dan mengingkari janji.
Sidang pertamanya dijadwalkan di San Diego, 28 November, kendati para pengacara Trump berusaha menundanya.
Saat kampanye presiden, Trump menyebut bahwa hakim California yang memimpin pengadilan perkaranya tak akan bisa bersikap tak berpihak karena ia berdarah Meksiko.
Jaksa Agung Eric Schneiderman mengatakan dalam pernyataannya,: "Hari ini disepakati ganti rugi sebesar $25juta, yang merupakan perubahan sikap Donald Trump yang sangat penting dan merupakan kemenangan besar bagi lebih dari 6.000 korban Universitas bodong miliknya."
"Para korban Trump University telah menanti bertahun-tahun untuk mendapatkan kemenangan ini, dan saya senang dengan kesabaran mereka -juga kegigihan mereka- yang berbuah kesepakatan $25 juta ini."
Schneiderman, yang pernah diserang Trump, menuntut ganti rugi US$40 juta (sekitar Rp 500 miliar) dari Donald Trump untuk dugaan penipuan Universitas yang ditutup tahun 2010 itu.
Bulan Juli lalu ia menyebut bahwa Universitas Trump itu 'bodong sejak awal hingga akhir,' dan menurutnya mereka menawarkan 'janji palsu untuk memangsa orang-orang yang membutuhkan.'
Koleksi DVD tentang seminar-seminar Trump University dipajang saat Konvensi Partai Republi di Cleveland
(Reuters) Koleksi DVD tentang seminar-seminarTrumpUniversity dipajang saat Konvensi Partai Republik diCleveland
Hakim Gonzalo Curiel, yang menangani dua kasus gugatan itu menyerukan para pihak untuk menyelesaikan masalahnya di luar pengadilan.
Bulan Juni lalu, Donals Trump mengatakan: "Saya akan memenangkan kasus Trump University. Dan sebetulnya saya sudah memenangkannya."
"Saya bisa saja menyelesaikannya dengan kesepakatan di luar pengadilan. Tapi saya memilih tidak melakukannya."
Para mahasiswa Trump University dijanjikan untuk belajar dari para dosen yang 'ditunjuk langsung,' yang ternyata sama sekali tidak ditunjuk langsung oleh Donald Trump.
Menurut jaksa, para mahasiswa tak pernah bisa berhubungan langsung dengan Donald Trump, kecuali berfoto dengan gambar Trump ukuran manusia yang dipasang di sana.
Jaksa Schneiderman juga menuding bahwa secara pribadi Mr Trump mengantungi sekitar U$5 juta (sekitar Rp130 miliar) dari skema itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar