Minggu, 20 November 2016

Isu

Jakarta - Masyarakat diresahkan soal beredarnya isu penarikan uang secara massal alias rush money pada 25 November mendatang. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, berita itu adalah tidak benar alias hoax.

"Informasi itu hoax dan jangan diikuti," ucap dia saat ditemui di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Menurut Rafli, isu tersebut sengaja disebar untuk memberikan rasa tidak aman. Hal itu tentu akan mengganggu perekonomian Indonesia. Meski demikian, Rafli meminta agar masyarakat tidak perlu panik.

"Rush money jangan didengar. Ini informasi yang akan mengganggu perekonomian negara, dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan. Jangan diikuti," tegas dia.

Rafli menegaskan, pihaknya menjamin keamanan masyarakat. Rush money tidak akan terjadi. Masyarakat tidak perlu mengikuti informasi yang tidak benar tersebut.

"Percaya kepada kami, keamanan dijamin oleh kepolisian. Jadi uang tabungan, tidak perlu ada ajakan-ajakan rush money, tidak perlu diikuti," terang dia.

Saat ini, pihaknya mengaku tengah menyelidiki oknum tertentu yang sengaja menyebar isu tersebut.

"Pengusutannya masih berjalan. Mereka-mereka yang menebarkan isu-isu hoax ini dijalankan yang pasti satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya, pidananya," katanya.

"Menebarkan serangkaian kata-kata bohong, menebarkan kebencian kepada pemerintah, bisa seperti itu. Jadi kalau dalam UU ITE, UU 11/2008 pasal 28 ayat 2. (Saat ini masih) Penyelidikan, masih penyelidikan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar