Senin, 08 Agustus 2016

Pemerintah Indonesia

Jakarta - Untuk menekan harga daging sapi, pemerintah memutuskan membuka impor jeroan. Kebijakan tersebut sekaligus untuk membuat harga jeroan di dalam negeri bisa turun.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi, menuturkan dengan regulasi yang baru, importasi jeroan kembali dibuka baik untuk BUMN maupun untuk swasta.

Aturan baru tersebut yakni Permentan Nomor 34 Tahun 2016 tentang pemasukan karkas, jeroan, dan olahannya ke Indonesia. Aturan tersebut menggantikan aturan lama yaitu Permentan Nomor 58 tahun 2015.

"Dengan aturan baru siapa pun yang berminat mengimpor jeroan dipersilahkan. Tidak hanya untuk BUMN, kalau swasta mau silakan saja ajukan impor," kata Agung kepada detikFinance, Senin (8/7/2016).

Impor jeroan, lanjut Agung, bisa dilakukan dari negara mana pun, asalkan negara asal dinyatakan bebas dari PMK (penyakit mulut dan kuku).

"Kalau tertarik silakan saja swasta impor, kalau mereka punya marketnya. Karena market jeroan ini kan tidak sebanyak seperti pada daging (sapi)," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar