Hukum Menjual Rokok Menurut Syariat ISLAM
Hukum Menjual Rokok dalam Islam 12 April 2015 03:14:53 Diperbarui: 17 Juni 2015 08:14:17 Dibaca : 491 Komentar : 2 Nilai : 1 Sudah kita ketahui bersama bahwa merokok (dan menghirup asap rokok) itu berbahaya bagi kesehatan. Tidak ada satu pun dokter, pakar kesehatan, dan ilmuwan yang menyangkal akan bahaya racun dalam rokok. Allah Ta'ala berfirman dalam al-Quran surah al-A'raaf ayat 157 yang artinya: "...dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..." Karena merokok itu sesuatu yang buruk maka merokok itu diharamkan berdasarkan dalil di atas. Sayangnya, banyak umat Islam yang meskipun mereka mengetahui bahaya rokok dan tidak merokok, tapi mereka justru menyediakan rokok untuk para perokok. Kaum muslim ini malah menjual dan berdagang rokok di warung dan toko-toko mereka. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman dalam al-Quran surah al-Maa'idah ayat 2 yang artinya: "...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..." Karena merokok itu termasuk yang diharamkan, seharusnya umat Islam tidak menjual rokok. Berdagang rokok berarti membantu perokok untuk berbuat haram, maksiat, dan dosa. Membantu orang lain untuk berbuat maksiat adalah hal yang dilarang berdasarkan dalil di atas. ------------------------------ Lalu, bagaimana solusinya? Hentikan berdagang rokok. Jangan lagi kulakan rokok. Masih banyak barang halal lain yang bisa dijual dan mendatangkan untung lebih besar. Harga beli rokok Rp 12.000,- dan harga jual cuma Rp 13.000,- maka untung hanya 8,3%. Menjual rokok hanya membuat harta menjadi tidak berkah, cepat habis. Apakah Anda pernah merasa bahwa hidup Anda penuh masalah semenjak berjualan rokok? Masalah itu datang karena Anda bermaksiat setiap hari melalui rokok yang Anda jual. Istighfar-lah, minta ampunlah, bertobatlah kepada Allah Ta'ala dengan berhenti menjual rokok. Niscaya, rizki Anda akan datang lebih banyak sesuai dengan janji Allah Ta'ala dalam al-Quran surah Nuh ayat 10-12 yang artinya: "maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, 11. niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, 12. dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." Jika Anda tetap berjualan rokok setelah membaca ayat-ayat al-Quran ini, berarti hidayah belum datang kepada Anda. Mintalah petunjuk kepada Allah Ta'ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar